Request for Proposal : Konsultan untuk Penelitian tentang Biaya Katastropik dan Kemiskinan bagi Orang Terdampak TBC RO

  Konsultan  untuk

Penelitian tentang Biaya Katastropik dan Kemiskinan bagi Orang Terdampak TBC RO

 

 

Latar Belakang

TBC adalah penyakit menular yang disebabkan kuman Mycobacterium tuberculosis. Secara umum, penyakit ini dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu TBC Sensitif Obat (TBC SO) dan TBC Resisten Obat (TBC RO). TBC SO adalah kondisi di mana kuman Mycobacterium tuberculosis masih sensitif terhadap Obat Anti TB (OAT) dengan masa pengobatan selama kurang lebih 6-9 bulan, sedangkan TBC RO adalah kondisi di mana kuman Mycobacterium tuberculosis telah mengalami kekebalan terhadap Obat Anti TB (OAT). Masa pengobatan bagi orang dengan TBC RO dapat berkisar antara 9-24 bulan.

Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi ke-2 di dunia setelah India. Pada tahun 2019, Indonesia mencatat 562.049 kasus TBC. Jika ditambah jumlah kasus yang tidak terdiagnosis dan tidak ternotifikasi, jumlah ini diperkirakan melonjak hingga mencapai 845.000 kasus[1].

Berdasarkan Global TB Report 2020, diperkirakan terdapat 24.000 kasus TBC Resisten Obat (TBC RO) di Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah ini, berdasarkan data rutin Program Nasional Penanggulangan TBC, pada tahun 2019 baru ditemukan 11.463 kasus TBC RO, atau terdapat kesenjangan 52,5% dari perkiraan kasus yang ada. Dari 11.463 kasus tersebut, hanya 5.531 atau 48,3% pasien yang sudah memulai pengobatan, dengan angka keberhasilan pengobatan berkisar di antara 49-51% dan angka putus pengobatan 24-26% per tahun. Pada tahun 2020, penemuan kasus TBC RO mengalami penurunan yang signifikan menjadi 7.921 atau hanya 33% dari jumlah kasus yang diestimasikan (24.000), dengan jumlah pasien yang memulai pengobatan mencapai 4.590 orang (58%)[2].

Besarnya kesenjangan penemuan kasus dan sedikitnya orang dengan TBC RO yang memulai pengobatan menunjukkan bahwa masih banyak pasien yang belum dapat mengakses layanan dan diagnosis pengobatan. Di sisi lain, besarnya angka putus pengobatan, sebagaimana tergambar pada data tahun 2019 yang berada pada kisaran 24-26%, turut mempengaruhi angka keberhasilan pengobatan dan meningkatnya resiko penularan TBC RO di masyarakat. Akses terhadap layanan dan diagnosis pengobatan TBC sendiri dapat dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya adalah pengetahuan tentang gejala TBC, hambatan ekonomi, dan faktor-faktor yang menjadi determinan lain seperti sosial dan politik.

Hambatan ekonomi telah menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengobatan TBC. Penelitian yang dilakukan E.D. Sihaloho et al[3] pada data 431 Kabupaten Kota di 29 Provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara kemiskinan terhadap angka TBC di Indonesia, yaitu penambahan 1% orang miskin akan meningkatkan total penderita Tuberkulosis sebanyak 0.6744342% orang. Korelasi antara kemiskinan dan angka TBC di Indonesia ini tidak terlepas dari tidak tercukupinya asupan gizi, kesehatan tata kelola pemukiman, dan akses pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah[4].

Dalam konteks pengobatan TBC RO, hambatan ekonomi dapat muncul sebagai akibat dari hadirnya biaya katastropik, yaitu jumlah seluruh biaya yang dikeluarkan penderita TBC untuk mengobati TBC sampai tuntas, yang melebihi batas maksimal pengeluaran per pendapatan keluarga per tahun selama menjalani masa perawatan. Batas maksimal pengeluaran misalnya 20% dari total pendapatan keluarga[5]. Berdasarkan studi yang dilakukan Fuady pada 282 orang dengan TBC SO dan 64 orang dengan TBC RO di tiga wilayah geografis berbeda, urban (Jakarta), sub-urban (Depok), dan rural (Tasikmalaya), proporsi rumah tangga yang mengalami biaya katastropik akibat TBC SO (Sensitif Obat) adalah 36% (43% pada rumah tangga miskin dan 25% pada rumah tangga yang tidak miskin, sedangkan proporsi rumah tangga yang mengalami biaya katastropik akibat TBC RO adalah 83%. Biaya katastropik pada rumah tangga miskin disebabkan penderita TBC merupakan pencari nafkah utama di keluarga yang kehilangan pekerjaannya[6]. Adanya biaya katastropik pada rumah tangga terdampak TBC RO tidak hanya menjadi tantangan bagi rumah tangga miskin, tetapi juga bagi rumah tangga tidak miskin yang menjadi rentan miskin karena terhambatnya arus perekonomian rumah tangga. 

Mengingat hambatan ekonomi menjadi determinan penting dalam upaya pengobatan TBC RO, sebagaimana dijelaskan di atas, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) berinisiatif untuk menyelenggarakan penelitian kualitatif untuk menajamkan informasi terkait biaya katastropik pada rumah tangga terdampak TBC RO di Indonesia. Hasil penelitian ini akan dijadikan dasar untuk melakukan advokasi jaring pengaman sosial bagi orang dengan TBC RO.

 

Tujuan

  • Tersedianya hasil penelitian tentang biaya katastropik dan kemiskinan bagi orang terdampak TBC RO.
  • Memperkuat partisipasi dan suara populasi kunci dan rentan dalam melakukan advokasi berbasis bukti tentang jaring pengaman sosial bagi orang dengan TBC RO.
  • Melakukan penelitian berbasis masyarakat terkait mekanisme perlindungan sosial melalui pendekatan kualitatif dengan melibatkan organisasi penyintas TBC secara bermakna.

 

Keluaran (Deliverables)

  1. Hasil penelitian tentang biaya katastropik dan kemiskinan bagi orang terdampak TBC RO.
  2. Rekomendasi hasil penelitian terhadap mekanisme jaring pengaman sosial bagi orang dengan TBC RO.

 

Ruang Lingkup Pekerjaan

 

Ruang lingkup kerja konsultan:

  1. Diskusi kerangka penelitian dengan steering committee
  2. Desk research dan literature review
  3. Pengembangan desain penelitian, instrumen, dan protokol dengan komunitas terdampak TBC RO di Jawa Barat (Kab. Bogor/Kota Bandung) dan Jawa Timur (Kota Surabaya) – Daring
  4. Koordinasi pengumpulan data dengan komunitas terdampak TBC
  5. Pengumpulan data (wawancara dengan informan)
  6. Analisis data dan penulisan serta rekomendasi laporan hasil penelitian
  7. Diskusi hasil penelitian dengan steering committee 
  8. Finalisasi draft laporan hasil penelitian

 

Tugas dan Tanggungjawab

Konsultan bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan proses penelitian tentang biaya katastropik dan kemiskinan bagi orang terdampak TBC RO:

  1. Mempresentasikan kerangka penelitian dan mengintegrasikan masukan steering committee ke dalam kerangka penelitian.
  2. Melakukan desk research dan literature review.
  3. Mengembangkan desain penelitian, instrumen, dan protokol dengan komunitas terdampak TBC RO di Jawa Barat (Kab. Bogor/Kota Bandung) dan Jawa Timur (Kota Surabaya).
  4. Melakukan koordinasi pengumpulan data dengan komunitas terdampak TBC.
  5. Melakukan analisis data dan menulis laporan serta rekomendasi hasil penelitian.
  6. Mempresentasikan laporan hasil penelitian ke steering committee.
  7. Finalisasi draft laporan hasil penelitian.

 

Lokasi kegiatan

Virtual

 

Waktu Pelaksanaan

September – Desember 2021

 

Pagu Anggaran

Rp 75.500.000,- (tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)

Tim Supervisi

Konsultan akan bertanggung jawab kepada Senior Program Manager

Kualifikasi Pelamar

Konsultan harus mempunyai kualifikasi sebagai berikut:

  1. Berpengalaman minimum 5 tahun dalam melakukan kajian sosial dan/atau kesehatan.
  2. Berpengalaman dalam pengumpulan data dan manajemen data.
  3. Mempunyai pengetahuan yang luas tentang jaring pengaman sosial dan sistem kesehatan di Indonesia.
  4. Berinisiatif dan mampu mengorganisir pekerjaan secara mandiri, dan juga mampu bekerja sebagai tim.
  5. Memiliki kemampuan komunikasi efektif dan kemampuan inter-personal yang baik.
  6. Kemampuan mengoperasikan aplikasi editor dokumen (Ms Word) dan pertemuan daring (Zoom, Google Meet).


Timeline rekrutmen

  1. Penayangan iklan : 18 – 27 Agustus 2021
  2. Batas Waktu Penerimaan Lamaran : 27 Agustus 2021pukul 23.59 WIB
  3. Verifikasi Proposal dan Kelengkapan Administrasi: 28-29 Agustus 2021
  4. Shortlist kandidat: 30 Agustus 2021
  5. Wawancara (daring) : 31Agustus 2021 - 2 September 2021
  6. Pengumuman hasil seleksi : 3 September 2021
  7. Penandatanganan kontrak : 6-7 September 2021


Pengiriman lamaran

Silahkan untuk mengirimkan lamaran beserta dokumen yang dibutuhkan melalui email dengan subject ‘(Nama Lengkap/Organisasi)_Konsultan Riset Biaya Katastropik Orang dengan TB RO’ diterima paling lambat 27 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB

Ditujukan kepada: admin@stoptbindonesia.org


Dokumen yang dikumpulkan

Setiap pelamar wajib mengirimkan proposal dan dokumen pendukung, sebagai berikut:

 

Proposal terdiri dari :

1.      Kerangka Kerja Penelitian dan Metodologi Penelitian

2.      Rencana Anggaran Biaya

3.      Timeline Kegiatan Penelitian

4.      Tim Kerja Penelitian

 

Dokumen pendukung, terdiri dari:

 - Individu:

o   Expression of Interest (English/Indonesia)

o   CV terbaru (English/Indonesia)

o   Portofolio hasil kerja yang relevan

o   NPWP


- Organisasi:
o   Expression of Interest (English/Indonesia)
o   Profil Organisasi
o   Portofolio hasil kerja yang relevan
o   CV tim kerja penelitian terbaru
o   Akta Notaris
o   NPWP

 

 



[1] WHO. 2020. Global Tuberculosis Report 2020.

[2] Kementerian Kesehatan, data per 10 Mei 2021.

[3] E.D. Sihaloho, D.S. Amru, N.I. Agustina, H.S.P. Tambak. 2021. Pengaruh Angka Kemiskinan Terhadap Angka Tuberkulosis di Indonesia. Journal of Applied Business and Economics (JABE) Vol. 7 No. 3 (Maret 2021) 325-337

[4] Mahpudin, A. H., dan Renti Mahkota. 2007. Faktor Lingkungan Fisik dan Rumah, Respon Biologis dan Kejadian TBC Paru di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional 46.

[5] WHO. 2017. Tuberculosis Patient Cost Surveys: a handbook. World Health Organization.

[6] Fuady, A., Houweling, T. A. J., Mansyur, dan Richardus, J. H. 2018. Catasthropic total costs in tuberculosis-affected households and their determinants since Indonesia’s implementation of universal health coverage. Infectious Diseases of Poverty, 8(1). 


--
Stop TB Partnership Indonesia
Gedung Medco 1, Lt. 2
Jl. Ampera Raya No. 18-20
Jakarta Selatan, 12560
Telp: (021) 782 1932