LCDI Vacancy: Agriculture Emission Analyst

 Sekretariat LCDI atau Pembangunan Rendah Karbon Indonesia merupakan platform baru pembangunan yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan beremisi GRK rendah dan meminimalkan eksploitasi SDA. Sekretariat LCDI membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berkontribusi sebagai Agriculture Emission Analyst.


Job Description

Posisi ini untuk individu yang berkepribadian matang, mandiri dan profesional dengan pengalaman di bidang lahan, khususnya pertanian.


Tanggung Jawab

Tugas dan pekerjaan seorang Agriculture Emission Analyst adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan sosialisasi penggantian Perpres No.61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca menjadi Perpres Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK);
  2. Melakukan sosialisasi Perangkat RPRK Daerah yang mengintegrasikan 3 (tiga) pilar pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan;
  3. Menganalisis dan mereview perhitungan potensi penurunan emisi karbon dari bidang pertanian melalui database atau data-data dari Kementerian Pertanian dan 34 provinsi;
  4. Menyampaikan laporan PEP PPRKN/D dan perkembangan penurunan intensitas emisi dan penurunan emisi GRK bidang pertanian dari Kementerian Pertanian dan 34 provinsi melalui sistem PEP PPRK Online;
  5. Memberikan bantuan teknis dalam proses transisi RAN/RAD-GRK menjadi PPRK (RPRK Nasional dan RPRK Daerah) serta penggunaan software IPCC 2006 kepada Pokja RPRKD bidang pertanian di 34 provinsi;
  6. Melakukan revisi pedoman umum dan petunjuk teknis PEP RAD-GRK bidang pertanian;
  7. Memberikan bantuan teknis dalam penyusunan pedoman umum dokumen RPRKD dan petunjuk teknis PEP PPRK bidang pertanian dan mendukung pelaksanaan PPRK baik skala nasional maupun daerah;
  8. Melaksanakan Update Metodologi Perhitungan Potensi Penurunan Emisi dan Petunjuk Teknis PEP PPRK bidang pertanian bersama kementerian/lembaga dan Mitra Pembangunan, melalui sistem PEP PPRK Online;
  9. Mengawal proses transformasi RAN/RAD-GRK menjadi RPRKD kepada provinsi pilot yang sudah melakukan MoU PRK dengan Bappenas;
  10. Menjadi penghubung antara Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas dengan Pokja Nasional/Daerah Bidang Pertanian (K/L, Pemerintah Provinsi dan Mitra Pembangunan).
  11. Mendukung kegiatan lainnya berdasarkan arahan dari Team Leader Program and Policy, Kepala Sekretariat dan Direktur Lingkungan Hidup Bappenas dan berkoordinasi dengan konsultan/tenaga ahli lainnya dan koordinator terkait.


Keluaran

Output dari pekerjaan seorang Agriculture Emission Analyst adalah sebagai berikut:

  1. Dokumen hasil capaian dan perkembangan pelaksanaan kegiatan PRKN/D bidang pertanian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
  2. Perangkat RPRK Daerah yang mengintegrasikan 3 (tiga) pilar pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan yang sudah tersosialisasikan.
  3. Laporan Perkembangan penurunan emisi RAD-GRK bidang pertanian dari 34 Provinsi yang telah tervalidasi dari 34 Provinsi.
  4. Dokumen kaji ulang RAD-GRK/RPRK daerah untuk 34 Provinsi bidang pertanian.
  5. Dokumen pedoman penyusunan RPRK Nasional dan RPRK Daerah (draft 0).
  6. Dokumen Revisi Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAD-GRK bidang pertanian.
  7. Dokumen RPRK Daerah untuk 34 provinsi


Kualifikasi

  1. Memiliki pendidikan minimal S1/S2 di bidang Studi Pertanian/Ilmu Lingkungan/Teknik Lingkungan atau bidang lainnya yang relevan.
  2. Mempunyai minimum 5 (lima) tahun untuk S1; dan 3 (tiga) tahun untuk S2 di posisi yang relevan dan penelitian di posisi bidang pertanian dan perubahan iklim;
  3. Berpengalaman dalam perhitungan BAU Baseline dan PEP bidang Pertanian menggunakan worksheet IPCC 2006;
  4. Berpengalaman dan mampu dalam Sistem Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD-GRK untuk pelaksanaan kegiatan mitigasi perubahan iklim;
  5. Berpengalaman dan mampu mengoperasikan Sistem online Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan RAN/RAD-GRK untuk pelaksanaan kegiatan mitigasi perubahan iklim;
  6. Berpengalaman dalam berhubungan dan bekerja dengan lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah, organisasi internasional, akademis, CSO dan sektor swasta dalam bidang perubahan iklim;
  7. Berpengalaman bekerja dalam program – program perubahan iklim dalam posisi yang sama;
  8. Individu yang memiliki NPWP dan bukti lapor pajak resmi kepada Pemerintah Indonesia;
  9. Mempunyai kemampuan dalam penggunaan komputer (worksheet, word processor dan paket database);
  10. Dapat bekerja sama dalam tim dan di lingkungan yang berbeda kebangsaan dan latar belakang budaya.

Kirim CV dan surat lamaran ke secretariat@lcdi-indonesia.id dengan judul: JV Agriculture Emission Analyst


Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk diproses ke tahap selanjutnya.