Independent Auditor-Konsil LSM Indonesia

* Independent Auditor *

Konsil LSM Indonesia merupakan organisasi perkumpulan yang beranggotakan 109 LSM yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia dengan visi ‘Terwujudnya kehidupan LSM yang sehat dan kuat, yakni LSM yang hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan hukum dan mampu mempraktikkan prinsip-prinsip dan mekanisme akuntabilitas demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakan organisasi masyarakat sipil’

Konsil LSM Indonesia mempunyai misi memperkuat kesadaran dan kapasitas LSM untuk mempraktikkan prinsip tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang baik, mendorong terwujudnya lingkungan politik, hukum dan tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya LSM yang sehat dan akuntabel dan mendorong terjadinya perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat sipil yang sehat. 


Profil lengkap dan aktifitas lembaga dapat diakses di http://www.konsillsm.or.id


Konsil LSM Indonesia menerima grant dari ICCO Cooperation untuk bekerja sama melalui project “STRENGTHENING THE ROLE OF CSOs IN ADVOCATING THE ADOPTION OF THE GUIDING PRINCIPLES ON BUSINESS AND HUMAN RIGHTS IN PLANTATION AND AGRICULTURAL POLICIES AS PART OF IMPLEMENTING THE NATIONAL ACTION PLAN ON HUMAN RIGHTS”  dengan nilai grant sebesar EUR 104.266 atau setara dengan IDR 1.720.375.000. project  dimulai sejak 1 Februari  2019 s.d 3 April 2020 dan di perpanjang hingga 31 Desember 2020 akibat dampak dari COVID-19 di Dunia khususnya di Indonesia.


Terkait informasi diatas Konsil LSM Indonesia mengundang Akuntan Publik untuk mengajukan Proposal audit terhadap laporan keuangan project  periode 1 Februari 2019 – 31 Desember 2020.


Kriteria Akuntan Publik

1. Memiliki badan usaha sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan

2. Memiliki pengalaman kerja melaksanakan audit terhadap LSM/NGO



Bagi Kantor Akuntan Publik yang berminat, harap mengirimkan Profil Firma KAP, Riwayat Pengalaman bekerja sama mengaudit klien LSM/NGO dan harga penawaran audit melalui email ditujukan ke:


Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia

E-mail: sekretariat@konsillsm.or.id


Penawaran paling lambat diterima tanggal 26 Desember 2020