Konsultan untuk Policy Brief Pengembangan Food Estate di Lahan Gambut - KEMITRAAN

 I. Informasi Pekerjaan

Job code title : Consultant for Policy Brief Development of Food Estate in Peatland

Department : SGS

Report to : Program Director SGS

Durasi : 1 bulan


Seiring dengan peningkatan populasi penduduk dan kebutuhan pangan, lahan gambut telah menjadi target expansi karena alasan keterbatasan lahan mineral. Saat ini pemerintah berencana untuk membangun food estate (lumbung pangan) di lahan gambut. Sejatinya, pembangunan food estate ini bertujuan baik, yakni meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Menurut Presiden, food estate ini dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industry.


Food estate rencananya dibangun di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, di atas lahan seluas 178.000 hectare (di Kalimantan Tengah seluas 165.000 Ha, dan di Sumatera Utara seluas 13.000 Ha). Pembangunan lumbung pangan di Kalimantan Tengah berlokasi di lahan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Tahap awal, food estate akan dibangun di atas tanah seluas 30.000 Ha. Lalu, dalam waktu satu setengah tahun atau maksimal dua tahun akan ditambah lagi lumbung pangan seluas 148.000 Ha. Untuk pengembangan food estate tersebut, Presiden menugaskan Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, penunjukkan Menhan mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Menhan dianggap tidak ada hubungan dengan pembangunan lumbung padi tersebut. Sementara Pemerintah menyatakan bahwa terdapat dua pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, yakni untuk tanaman padi dengan leading sector Kementerian Pertanian (Kementan) yang berada di lahan seluas 165 ribu ha pada lahan Eks- PLG.Kemudian untuk tanaman singkong dengan leading sector Kementerian Pertahanan (Kemenhan) seluas 60 ribu ha.


Meskipun tujuan pembangunan lumbung pangan ini untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia, namun hal ini menimbulkan banyak reaksi dan kritik dari berbagai kalangan mengingat pengalaman kegagalan PLG yang menciptakan masalah lingkungan dan konflik sosial hingga kini. Masalah lingkungan yang muncul sampai saat ini, selain kerusakan ekosistem gambut yang luas, juga seringnya terjadi kebakaran dilahan eks PLG tersebut. Masalah sosial pun akan timbul, apabila belum ada kejelasan pada pelibatan dan kepastian hak petani atau warga lokal di sana.


Berdasarkan latar belakang di atas, maka dibutuhkan tenaga ahli atau konsultan untuk melakukan pengkajian kebijakan pemerintah dalam pembangunan lumbung pangan di lahan gambut, dalam bentuk policy brief.


II. Lingkup Kerja

1. Mengkaji langkah pemerintah dalam program pembangunan lumbung pangan (food estate) di lahan gambut, dalam perpekstif kebijakan, ekonomi dan lingkungan, termasuk dampak-dampaknya.

2. Membuat produk pengetahuan yang disusun secara ringkas, untuk mempermudah para pengambil kebijakan, media maupun publik dalam memahami temuan sekaligus usulan yang ditawarkan oleh Kemitraan (dan atau mitra kerjanya) berdasarkan hasil penelitian dan kajian dari kegiatan-kegiatan Kemitraan maupun beberapa literatur.

3. Melakukan Desk studi terhadap laporan kegiatan Projek Kemitraan (Landskap dan DPG) serta bebeberapa literatur terkait program pembangunan lumbung pangan di lahan gambut.


III. Keluaran

1. Draft awal berupa hasil desk review atas kajian substansi tentang program pembanguan food estate di lahan gambut, dari aspek kebijakan, ekonomi dan lingkungan, termasuk dampak-dampaknya.

2. Laporan berupa catatan kebijakan (Policy Brief) tentang program pembangunan food estate di lahan gambut.

3. Laporan akhir berupa Policy Brief yang telah diedit dan di layout berdasarkan masukan dari Project Officer Landskap dan staf Knowledge Management Kemitraan.


IV. Kualifikasi

1. Pendidikan minimal S1/S2 Pertanian jurusan Sosial Ekonomi Pertanian atau S2 Ekonomi jurusan Ekonomi Pertanian

2. Pengalaman Umum :

 Memiliki pengalaman 3 – 6 tahun di bidang penelitian.

 Memiliki pengalaman menyusun kerangka metodologi.

 Memiliki pengalaman dalam menyusun kebijakan.

 Memiliki pengalaman bekerja dan melakukan koordinasi dengan para pihak.

3. Pengalaman Khusus :

 Memiliki pengalaman melakukan penelitian di bidang sosial ekonomi pertanian dan pangan

 Memiliki pengalaman melakukan analisis kebijakan dan memahami isu-isu lingkungan, khususnya lahan gambut dan pangan.

4. Kemampuan :

 Memahami isu-isu lingkungan, khususnya lahan gambut dan pangan.

 Memahami isu ketahanan pangan dalam adaptasi perubahan iklim

 Memiliki kemampuan menulis analisa kebijakan.

 Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan team.

 Mampu berkomunikasi baik dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.


TOR lengkap dapat diunduh di website KEMITRAAN di http://www.kemitraan.or.id 


Surat lamaran diterima paling lambat 21 November 2020 menggunakan format pada tautan berikut : bit.ly/hris-recruitment